Kuala Kapuas

Sekda Kapuas Pimpin Rapat KORPRI, Bahas Kepengurusan Baru dan Pengelolaan Iuran

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (1/9/2026). Rapat dihadiri sejumlah kepala OPD, Ketua KORPRI Kabupaten Kapuas periode sebelumnya, Septedy, serta tamu undangan lainnya.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis untuk memperkuat peran dan tata kelola organisasi KORPRI Kabupaten Kapuas.

Rapat membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penataan kepengurusan KORPRI yang mengalami perubahan akibat banyaknya anggota memasuki masa pensiun, mekanisme pembentukan kepengurusan baru, hingga pengelolaan iuran dan pemanfaatan dana organisasi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Hj. Mahrita, menyampaikan bahwa penataan kepengurusan perlu segera dilakukan agar organisasi tetap berjalan efektif seiring adanya sejumlah pengurus yang telah memasuki masa pensiun.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kondisi iuran KORPRI yang selama ini disetorkan melalui bendahara. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ada, besaran iuran KORPRI Kabupaten Kapuas dinilai masih berada di bawah standar dibandingkan dengan kabupaten lainnya.

“Yang akan kita bahas juga tentang iuran KORPRI yang disetorkan kepada bendahara. Di SK tersebut ternyata  iuran KORPRI kita di bawah standar dari kabupaten yang lain,” ujar Mahrita.

Menurutnya, selama ini pemanfaatan dana KORPRI masih terbatas, terutama untuk pemberian bantuan atau donasi bagi anggota yang melahirkan maupun anggota yang mengalami kedukaan.

Padahal, dana KORPRI Kabupaten Kapuas hingga saat ini telah terkumpul dalam jumlah yang cukup besar. Karena itu, dalam rapat turut dibahas kemungkinan perluasan peruntukan dana tersebut agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi anggota KORPRI.

Pemanfaatan dana KORPRI turut menjadi pembahasan, antara lain untuk mendukung kegiatan keagamaan, peringatan HUT KORPRI, olahraga, pengembangan kompetensi anggota, serta program yang menunjang kesejahteraan dan penguatan organisasi.

Sementara itu, Ketua KORPRI Kabupaten Kapuas periode sebelumnya, Septedy, mendorong agar pembaruan kepengurusan segera dilakukan menyusul adanya pergantian pejabat dan sejumlah pengurus yang memasuki masa pensiun.

Menurutnya, kepengurusan KORPRI idealnya menggunakan nomenklatur berdasarkan jabatan, bukan nama pribadi. Dengan demikian, struktur organisasi dapat otomatis menyesuaikan ketika terjadi pergantian pejabat.

“Pembentukan KORPRI ini sebenarnya terkait dengan jabatan. Ketika jabatan Sekda berganti, seharusnya jabatan Ketua KORPRI juga berganti,” ujar Septedy.

Ia pun mengusulkan agar kepengurusan baru segera dibentuk dengan mencantumkan jabatan, sehingga lebih fleksibel dan tidak perlu mengubah struktur setiap kali terjadi pergantian pejabat. (Vna)