Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Dorong Optimalisasi Alsintan untuk Percepat Cetak Sawah 2026

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Pemkab Kapuas terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan konstruksi cetak sawah 2026. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2026 yang dipimpin Bupati Kapuas H. M. Wiyatno di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Jumat (18/9/2026).

Rapat dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi, Kepala Dishub Kapuas Teras, para camat, serta sejumlah stakeholder terkait.

Pertemuan tersebut menjadi momentum evaluasi progres sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan tindak lanjut yang diperlukan agar pelaksanaan cetak sawah di lapangan berjalan lebih efektif.

Dalam arahannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menekankan optimalisasi alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mempercepat pengolahan lahan dan cetak sawah.

Ia meminta 100 unit hand traktor didistribusikan secara merata sesuai kebutuhan wilayah, khususnya kecamatan dan desa yang menjadi sentra pertanian.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pengolahan lahan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno meminta distribusi alsintan dilakukan secara merata sesuai kebutuhan wilayah dan benar-benar dimanfaatkan untuk mempercepat pengolahan lahan serta cetak sawah.

“Saya minta distribusi alsintan dilakukan secara merata. Jangan sampai bertumpuk di satu wilayah, sementara wilayah lain yang membutuhkan tidak mendapat bagian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak dialihfungsikan atau dibiarkan tersimpan. Alsintan harus dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan petani dan sektor pertanian.

Terkait biaya operasional, Bupati meminta kelompok tani menyepakati tarif secara wajar dengan mempertimbangkan biaya operator, BBM, dan perawatan alat, sekaligus menyesuaikannya dengan kemampuan masyarakat.

Bupati Kapuas meminta para camat segera menyusun proposal kebutuhan pendukung konstruksi cetak sawah di wilayah masing-masing. Proposal tersebut harus memuat kondisi dan kebutuhan riil di lapangan agar dapat menjadi dasar inventarisasi serta koordinasi percepatan program.

“Segera sampaikan kebutuhan di lapangan agar bisa kita inventarisasi dan koordinasikan untuk mendukung percepatan pelaksanaan,” kata Bupati.

Selain itu, camat diminta aktif mengawasi pemanfaatan alsintan dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kapuas jika ditemukan kendala atau penggunaan yang tidak sesuai.

“Camat harus aktif memantau penggunaan alsintan di lapangan. Jika ada kendala, segera koordinasikan dengan Dinas Pertanian,” tegasnya.

Melalui rakor ini, Pemkab Kapuas memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, perangkat teknis, dan stakeholder untuk memastikan program cetak sawah 2026 berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata bagi para petani. (Vna)