Kuala Kapuas

Cegah Ancaman Resistensi Antibiotik, RSUD Kapuas Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas terus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA).

Komitmen ini diwujudkan melalui Sosialisasi PPRA 2026 dan In House Training penggunaan antibiotik secara bijak sesuai standar akreditasi rumah sakit, yang digelar daring pada Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI melalui Soerojo Hospital, Magelang, Jawa Tengah, ini diikuti jajaran manajemen dan tim terkait RSUD Kapuas secara daring dari Aula Manajemen lantai 3 rumah sakit.

Sejumlah pejabat dan tenaga kesehatan yang mengikuti kegiatan ini di antaranya Elvina, S.Kep., Ns., MM., selaku Kepala Bidang Keperawatan sekaligus Ketua Akreditasi RSUD Kuala Kapuas, serta Kastalani, SKM., MAP., selaku Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Mutu Pelayanan.

Turut hadir dr. Rintho A. Tangkudung, Sp.B., dokter spesialis bedah sekaligus Ketua Subpokja PPRA dari Pokja Program Nasional (Prognas), bersama sekretaris dan anggota Pokja Prognas yang terkait dengan pelaksanaan PPRA.

Peserta mendapatkan materi tentang kebijakan PPRA, pedoman penggunaan antibiotik, terapi pasien infeksi, ketepatan dosis dan durasi pengobatan, antibiogram, hingga teknik pengambilan sampel kultur serta indikator keberhasilan PPRA di rumah sakit.

Melalui pelatihan ini, tenaga kesehatan diharapkan semakin memahami penggunaan antibiotik secara rasional dan tepat, sesuai indikasi medis, kondisi pasien, serta hasil pemeriksaan mikrobiologi guna mencegah resistensi antibiotik dan meningkatkan keselamatan pasien.

Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) menjadi langkah strategis untuk mencegah kekebalan mikroorganisme terhadap obat, khususnya bakteri, yang dapat membuat infeksi lebih sulit diobati.

Selain mendorong penggunaan antibiotik secara tepat, PPRA bertujuan meningkatkan keselamatan pasien, menekan risiko infeksi di rumah sakit, dan mengoptimalkan biaya perawatan melalui penerapan kebersihan tangan, sterilisasi alat medis, serta pengendalian infeksi sesuai standar.

Pelaksanaan PPRA mencakup pemantauan penggunaan antibiotik, identifikasi mikroorganisme penyebab infeksi, evaluasi kepekaan antibiotik, serta kajian kasus infeksi secara terpadu. Upaya ini didukung edukasi berkelanjutan bagi tenaga kesehatan agar penggunaan antibiotik tetap tepat dan rasional.

Melalui sosialisasi ini, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarprofesi serta evaluasi penggunaan antibiotik demi meningkatkan keberhasilan pengobatan, menekan risiko infeksi, dan menjaga keselamatan pasien.

Penggunaan antibiotik secara bijak bukan berarti mengurangi pemberiannya secara sembarangan, melainkan memastikan obat diberikan sesuai indikasi medis, jenis, dosis, dan durasi yang tepat untuk mencegah resistensi antimikroba. (Vna)