Palangkaraya

Pemkot Palangka Raya Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Kesehatan

Palangka Raya, spiritnusantara.com – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperluas akses informasi publik dengan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga ke sektor kesehatan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat memaparkan capaian keterbukaan informasi publik dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Diskominfosantik Kalteng, Selasa (27/10/2026).

Di hadapan tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Fairid menjelaskan bahwa Pemkot telah membentuk PPID Pelaksana di sejumlah puskesmas dan RSUD Kota Palangka Raya.

Langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya telah memiliki PPID Pelaksana hingga Tingkat Layanan Kesehatan baik Puskesmas dan RSUD Kota Palangka Raya.Keberadaan PPID di setiap perangkat daerah bertugas untuk memastikan bahwa seluruh informasi publik dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Fairid mengatakan, perluasan PPID ke sektor kesehatan diharapkan memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait layanan kesehatan, pendidikan dasar, hingga berbagai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, penguatan PPID menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka.

“Kami ingin memastikan setiap layanan publik, termasuk puskesmas dan RSUD, memiliki akses informasi yang terbuka dan mudah dijangkau masyarakat,” pungkasnya. (Vna)