DPRD Murung RayaPuruk Cahu

Ketua DPRD Mura Minta Ortu Batasi Anak Di Bawah Umur Kendarai Motor di Jalan Umum

SPIRITNUSANTARA.COM – Puruk Cahu, Ketua DPRD Murung Raya Doni meminta kepada para orang tua agar ekstra menjaga dan membatasi kegiatan terhadap anak berusia di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan umum.

“Terus terang saya merasa prihatin terhadap anak-anak yang masih belum cukup umur mengendarai kendaraan jenis apapun itu di jalan raya walaupun mereka sudah bisa mengendarai,” Kata Doni di Puruk Cahu, Minggu (20/8/2023)

Menurutnya, bukan tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor. Namun, disini orang tuanya harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya.

“Sering saya melihat bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeda motor, namun saat ini pelajar SD pun sebagian sudah diperbolehkan orang tuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” katanya.

Secara aturan tentu tidak diperbolehkan seorang anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan baik roda dua maupun empat, karena pastinya anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya, bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak sewajarnya dilakukan di jalan umum.

Bahkan, kadang-kadang di jalan tertentu juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk ajang balap liar (bali) para anak-anak hingga remaja ini. Pihak kepolisian juga selain seringnya berpatroli ditempat balapan tersebut juga telah memberikan himbauan kepada para pelajar baik melalui sosialisasi berkendara yang aman di jalan raya.

“Kiranya orang tua perlu melakukan pengawasa dan bimbingan serta membatasi anaknya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tentunya kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kuda besi tersebut,”pungkasnya. (HBI/KT/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *