Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Dua Kasus Korupsi Diungkap Kejari Mura dalam Press Release

Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Seperti petir menyambar di tengah hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) membuat heboh masyarakat dengan menggelar konferensi pers untuk mengungkap penanganan kasus korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kajari Mura, Kosasih SH MH, disebutkan bahwa ada dua kasus dugaan korupsi yang sedang dalam proses penyidikan. Kasus tersebut masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari pihak Inspetorat Kabupaten.

Salah satu kasus yang disorot adalah terkait pengadaan hibah bibit ternak sapi kepada kelompok tani (Poktan) oleh Dinas Pertanian dan Perikanan tahun anggaran 2021, dengan anggaran mencapai Rp3 miliar rupiah dari APBD Mura tahun 2021.

“Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan pada bulan Desember 2023 dan saat ini masih dalam proses perhitungan kerugian negara. Kami meminta bantuan Tim Inspektorat Kabupaten Mura. Setelah proses tersebut selesai, kami akan segera menetapkan tersangka dan mungkin akan melakukan penangkapan,” kata Kosasih dalam konferensi pers di Aula Kantor Kejari Mura pada Senin (4/3/2024).

Kosasih juga menambahkan bahwa kasus korupsi lainnya adalah terkait dengan anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dengan total anggaran mencapai Rp15 miliar rupiah.

“Surat perintah penyidikan untuk kasus kedua ini dikeluarkan pada tanggal 23 Februari 2024, dan juga masih dalam proses perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat. Kami berencana akan segera menetapkan tersangka dan melakukan panggilan untuk pemeriksaan,” tutupnya. (M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *