Jelang Lebaran 2024, Pemkab Mura Selidiki Kenaikan Harga Bawang Merah dan Putih
Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan Perindustrian wilayah setempat menelusuri terjadinya kenaihan harga bawang.
“Karena sudah dikeluhkan masyarakaty maka kita melakukan penelusuran mulai besok,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Perindustrian Kabupaten Murung Raya, Suria Siri di Puruk Cahu, Kamis (25/4/2024).
Dijelaskan, harga bawang merah saat bulan puasa dijual dengan harga Rp36 ribu per kilogram. Namun kenaikan harga meleijit mendekati Hari Raya Idul Fitri, yakni menjadi Rp65 ribu per kilogram.
Hal ini membuat warga diu Murung Raya, khususnya kaum ibu-ibu yang mengomel bahkan keluh kesah dengan adanya kenaikan harga.
Hal serupa juga terjadi pada harga bawang putih, yang saat bulan awal bulan puasa seharga Rp 38 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogram.
Kenaikan harga dua komoditi itu disampaikan pedagang akibat harga dari penjual distributor sudah lebih tinggi terlebih dahulu sehingga terpaksa menjualnya dengan menaikkan harga juga.
Menanggapi itu, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan Perindustrian akan melakukan kegiatan yang bisa membuat harga bisa kembali seperti semula. Jikapun tidak maka akan dilakukan upaya lain, baik pasar pembanding atau pasar murah agar harga bisa stabil tanpa membebani masyarakat. (Hb)
