Pj Bupati Mura Membuka Pelatihan dan Sertifikasi K3 dalam Konstruksi Tingkat 3
Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, menghadiri acara Pelatihan dan Sertifikasi bagi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Konstruksi Tingkat 3 dan Pelaksana Bangunan Gedung Madya Tingkat 5. Acara tersebut diadakan di Aula Cahai Ondhui Tingan (Gedung B) kantor Bupati Mura, Senin (13/5/2024).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mura.
Pj Bupati Mura, Hermon, memberikan sambutan serta secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dia menjelaskan bahwa Petugas K3 dalam Konstruksi dan Tenaga Pelaksana Bangunan Gedung, yang berperan di garis depan pelaksanaan konstruksi, dituntut untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan kokoh.
“Peran seorang Petugas K3 dalam Konstruksi tidak hanya melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja, tetapi juga memastikan kelancaran, kepatuhan, dan keberlanjutan proyek konstruksi,” ujar Hermon.
Dalam konteks yang sama, Pj Bupati Mura, Hermon, menyampaikan bahwa “Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dimana pasal 70 ayat (1) menetapkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.” Dia menambahkan, “Hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang handal dan berdaya saing, khususnya di wilayah Kabupaten Murung Raya yang kita cintai.”
Hermon mengakhiri sambutannya dengan menghimbau kepada peserta kegiatan, “Mari kita terus belajar dan berkembang setiap langkah ke depan, serta bersama-sama menjaga setiap lokasi pekerjaan konstruksi sebagai lingkungan yang aman dan produktif.” (hb/red)
