Tamiang Layang

PUPR Perkim Bartim Tegaskan Pembangunan Perkantoran Tidak Hilangkan Nuansa Dayak

Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM) ) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Yumail Paladuk menegaskan, pihaknya berinovasi dalam pembangunan perkantoran yang representatif untuk menciptakan kenyamanan dan keindahan, serta menjadikannya sebagai tampilan pembangunan pada rehabilitasi kantor bupati setempat.

“Kita tidak menghilangkan ornamen Dayak Maanyan. Ornamen tersebut merupakan yang memang ornamen dayak Maanyan asli Kabupaten Barito Timur yang sudah disepakati tokoh-tokoh,” kata Kadis PUPR Perkim Bartim Yumail Paladuk di Tamiang Layang, Selasa, 27 Agustus 2024

Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan para tokoh-tokoh adat dan masyarakat, bahwa nuansa Dayak pada pilar kantor Bupati Barito Timur bukanlah asli ornamen Dayak Maanyan, melainkan dari wilayah Kalimantan Timur.

“Dalam kegiatan rehabilitasi tersebut, kita mengubah ornamennya menjadi ornamen dayak asli Maanyan,” kata Yumail.

Tambah Yumail, rekanan telah diminta membuat ornamen-ornamen Dayak Maanyan dari luar dan bangunan maupun di dalam ruangan.

Selain itu, Yumail juga menegaskan bahwa plafon yang lepas dalam beberapa hari lalu bahwa itu adalah plafon yang belum selesai dikerjakan namun terkena angin kencang saat hujan pada malam hari sehingga plafon terlepas.

“Pada bagian atas atapnya juga belum selesai sehingga air hujan dengan skala tinggi masuk ke dalam,” kata Yumail.

Namun, tambah Yumail, karena masih dalam tahapan pekerjaan maka Dinas PUPR Perkim Barito Timur meminta pihak rekanan, CV Al Qarni untuk melakukan pemasangan baru dan perbaikannya. Demikian juga pada bagian yang lainnya seperti adanya dinding yang miring.

“Karena masih dalam pelaksanaan, maka masih tanggung jawab rekanan. Kita minta dilakukan perbaikan,” kata Yumail.

Untuk diketahui, rehabilitasi kantor Bupati Barito Timur masuk dalam program peningkatan bangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan nilai kontrak Rp7,783 miliar dengan CV Al-Qarni.  (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *