Tamiang Layang

Peran Pemdes Sangat Penting Dalam Upaya Pencegahan Praktik Perikanan Yang Merusak Lingkungan

Tamiang Layang,spiritnusantara – Pemerintah desa bartim didorong membuat Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) terkait larangan praktik penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Petemakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin, saat diwawancarai oleh di runag kerja nya mengatakan TamiangSelasa (29/7/2025)

“Kami mengimbau agar setiap desa menyusun dan menetapkan Perdes maupun Perkades yang mengatur secara tegas larangan ilegal fishing. Ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem perairan di daerah kita,” tegas Abianhin.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan praktik praktik perikanan yang merusak lingkungan, seperti penggunaan racun, setrum, dan bahan peledak

“Jika regulasi ini kuat di tingkat desa, maka upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan bisa lebih efektif jelasnya.

la berharap, ada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menjaga ekosistem perairan yang menjadi sumber penghidupan banyak warga di Barito Timur. (bg).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *