Kuala Kapuas

Dinas Kesehatan Siap Dukung Kebijakan Daerah Tujuan Untuk Tingkatkan PAD

Kuala Kapuas, SpiritNusantara.Com — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1

Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Kordinasi Ini Berlangsung Dilaksanakan Di ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas Kamis (3/7/2025).

Dalam Rapat Kordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, termasuk kepala OPD terkait, dengan

tujuan menyelaraskan langkah-langkah implementasi dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Perda tersebut.

Dalam Sambutannya Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan pentingnya peran sektor kesehatan dalam mendukung penerapa peraturan daerah terkait retribusi, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesehatan masyarakat.

Ia juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan tidak membebani masyarakat.

Dinas Kesehatan siap mendukung kebijakan daerah yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah, selama tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil evaluasi pemerintah provinsi maupun pusat terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan payung hukum baru dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kapuas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dengan hadirnya berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan, diharapkan sinergi pelaksanaan Perda ini dapat berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kapuas. (vna/SN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *