Puruk Cahu

Enam Fraksi DPRD Dukung Penuh RPJMD Murung Raya: Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Puruk Cahu, spiritnusantara.com – 6 ( enam ) Praksi DPRD Murung Raya, sepakat menyatakan persetujuannya atas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda )Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 – 2029.

Persetujuan semua Praksi ini dinyatakan saat pelaksanaan Rapat Paripurna Ke – 4 masa sidang Ke II Tahun 2025 berlangsung di Ruang Sidang Rapat Peripurna DPRD Murung Raya, Kamis, 24/7 beragendakan Penandatanganan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Murung Raya dengan DPRD Kabupaten Murung Raya Tentang RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 – 2029.

Sehubungan agenda krusial bagi Pemerintahan Kabupaten Murung Raya di Propinsi Kalimantan Tengah ini, Ketua Panitia Kerja DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P saat ditemui diruang kerjanya Komisi II, seusai kegiatan acara untuk lebih lanjut dimintai statemenya sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut.

Menurut Bebie sapaan akrab politisi PDIP ini, Pihaknya ( Panitia Kerja ) DPRD Kabupaten Murung Raya bersama dengan Pemerintah Daerah sebelumnya telah melaksanakan pembahasan 1 (satu) Raperda yang dinilai begitu krusial.

“Kami ( Panja DPRD-red ) sebelumnya bersama Pemerintah Daerah Murung Raya telah melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah yang memiliki makna yang begitu penting yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Tahun 2025 hingga 2029 mendatang” Ungkapnya.

Raperda RPJMD ini, lanjut Bebie,” adalah merupakan Dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan 2025 – 2029 yang memuat penjabaran dari visi , misi , dan program Kepala Daerah terpilih “ Terang Bebie. (Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *