SiLPA Rp163,93 Miliar Warnai Pembahasan Realisasi APBD Semester I 2026 di DPRD Barito Timur
Tamiang Layang, forumhukum.online – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (6/7/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus mempersiapkan penyusunan perubahan anggaran apabila diperlukan.
Usai rapat, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada evaluasi realisasi anggaran semester pertama dan proyeksi pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.
Ia mengatakan, setelah diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Tahun Anggaran 2025, diketahui sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Kabupaten Barito Timur mencapai Rp163,93 miliar.
“Berkenaan dengan prognosis semester satu dan semester dua, setelah LHP BPK Tahun Anggaran 2025 kita mengetahui bahwa laporan realisasi anggaran menyisakan SiLPA sebesar Rp163,93 miliar,” ujar Nursulistio.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar dalam menyusun perencanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh belanja dan kegiatan pada semester pertama maupun rencana pelaksanaan di semester kedua masih sesuai dengan kebutuhan, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan.
“Kalau memang diperlukan, tentu akan ada penyesuaian atau perubahan terhadap kegiatan maupun anggarannya. Hari ini pembahasan belum selesai dan akan dilanjutkan besok. Intinya kami masih mengevaluasi pelaksanaan program semester satu serta rencana kegiatan semester dua,” pungkasnya.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah hingga akhir tahun. ( Vna )
