Meningkatkan SAKIP, Fokus pada Dampak Bukan Hanya Angka
PALANGKA RAYA, Spiritnusantara.com – Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Palangka Raya mengalami peningkatan dari B menjadi BB (Sangat Baik) pada 2025.
Prestasi ini mendapat pengakuan dari DPRD Kota Palangka Raya, dengan catatan bahwa kenaikan nilai SAKIP tidak boleh hanya menjadi angka atau sekadar penghargaan formal.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai bahwa predikat baru ini mencerminkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja.
Namun, ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan yang sesungguhnya tetap dilihat dari manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami tentu mengapresiasi pencapaian ini, karena merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah. Hal ini menunjukkan tata kelola pemerintahan semakin efektif,” ungkap Syaufwan pada Kamis (12/2/2026).
Namun ia mengingatkan, esensi SAKIP bukan semata soal angka evaluasi, yang lebih penting bagaimana setiap program benar-benar terukur, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Jangan hanya fokus mengejar nilai. Program itu harus jelas output dan outcome-nya, serta menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, predikat BB harus menjadi momentum memperkuat budaya kerja berbasis hasil (result oriented). Perencanaan dan penganggaran, lanjut dia, wajib semakin selaras dengan kebutuhan riil di lapangan agar belanja daerah tidak sekadar terserap, tetapi juga berdampak nyata.
Selain capaian SAKIP, Syaufwan juga menyoroti penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya.
Ia menekankan, predikat WBK harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
“DPMPTSP ini garda terdepan pelayanan perizinan dan investasi. Dengan predikat WBK, kepercayaan publik harus makin kuat. Prosesnya harus sederhana, tidak berbelit, dan benar-benar bersih,” katanya.
DPRD, imbuh Syaufwan, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar reformasi birokrasi di Pemko Palangka Raya berjalan konsisten dan berkelanjutan. (Vna)
