Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom Kapuas Dibuka, Pendaftaran 10–23 Agustus 2026
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi Bakal Calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas periode 2026–2030.
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 01/VIII/Pansel.2026, pendaftaran Bakal Calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom dibuka mulai 10 hingga 23 Agustus 2026.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat mempersiapkan dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Informasi lengkap mengenai tahapan, persyaratan, serta ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan oleh Panitia Seleksi.
Pembukaan pendaftaran ini diharapkan dapat menjaring calon Dewan Pengawas yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk mendukung peningkatan tata kelola serta pelayanan Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi calon antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik serta dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Selain itu, calon diwajibkan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, serta menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas sebagai Dewan Pengawas. Calon juga harus memiliki ijazah paling rendah S-1, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat pertama kali mendaftar, serta tidak pernah dinyatakan pailit.
Persyaratan lainnya, calon tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit. Calon juga tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.
Panitia Seleksi turut menyampaikan informasi mengenai proses seleksi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kapuas. Informasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat disebarluaskan melalui berbagai media informasi resmi Pemerintah Kabupaten Kapuas agar dapat diketahui oleh masyarakat secara lebih luas.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi diharapkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan serta mengikuti setiap ketentuan dan tahapan pendaftaran sesuai dengan informasi resmi yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan, dan proses pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut:
bit.ly/seleksi-dewas-bumd-perumdamtirtapambelom-kps. (Vna)
