Tamiang Layang

Tujuh Anggota Polres Barito Timur Dipaksa Kencing, Hasilnya Negatif

Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM) — Sebagai bagian dari implementasi Program Asta Cita Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika, Polres Barito Timur melaksanakan tes urine narkotika dan obat terlarang terhadap personel pengamanan pengawalan pribadi (Walpri) calon bupati serta pengawalan terhadap Ketua KPU dan Banwaslu Kabupaten Barito Timur.

Tes urine dilakukan Senin, (23/12/ 2024) mulai pukul 08.00 WIB di Penjagaan Polres Barito Timur. Kegiatan ini dipimpin Kasatresnarkoba Polres Bartim dengan didukung Kasipropam, personel Satresnarkoba, dan tim Sidokkes Polres Bartim.

Sebanyak tujuh personel yang bertugas dalam pengamanan Walpri calon bupati dan pengawalan Ketua KPU serta Banwaslu menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, dengan seluruh hasil tes menunjukkan negatif methamphetamine.

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk: menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres dan Polsek jajaran, memberikan kontrol dan pengawasan terhadap personel yang bertugas dalam pengamanan serta memastikan seluruh personel Polres Barito Timur bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan profesionalitas anggota dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Timur,” kata Iptu Budi Utomo.

Iptu Budi menambahkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan hasil positif dari tes urine, sehingga dapat dipastikan seluruh personel pengamanan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan hasil yang memuaskan ini, kami akan terus melaksanakan pengawasan dan pencegahan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh narkotika. (Hb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *