Pemerintah Kabupaten Murung RayaPuruk Cahu

DP3AdaldukKB Murung Raya Gelar Rakor TPPS dan Monev Hasil Audit Kasus Stunting

Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AdaldukKB) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Monitoring Evaluasi (Monev) hasil audit kasus stunting semester I 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor TP-PPK Kabupaten Murung Raya pada Kamis (6/6/2024).

Acara dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi. Hadir pula Tim Pakar Audit Stunting, dr. Hanifah Arrozi S.Pa dan Ibu Febriana, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya Elvira Rudie Roy, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya Suwirman, anggota TPPS Kabupaten Murung Raya, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya.

Ferry Hardi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas penurunan kasus stunting yang signifikan. Namun, ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan gaya hidup masyarakat untuk lebih sadar akan gizi dan kesehatan. “Kita boleh bersyukur dengan penurunan kasus stunting yang signifikan saat ini, namun yang terpenting adalah bagaimana merubah pola pikir dan pola hidup masyarakat ke arah yang lebih baik, lebih sadar akan gizi dan kesehatan,” ujarnya.

Merujuk pada hasil studi banding di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Ferry menggarisbawahi bahwa program penanganan stunting harus melibatkan aksi kolaboratif dari tingkat kota hingga desa dan RT. “Di Kota Batam, TPPS melakukan aksi dari tingkat kota sampai tingkat desa, bahkan ke tingkat RT untuk bersama-sama dalam pengentasan stunting,” tambahnya.

Ferry juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk menyeleksi masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi serta faktor penyebab stunting lainnya. Ia menambahkan bahwa pendampingan harus melekat pada anak-anak yang stunting dan berisiko, dengan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang berkelanjutan serta Monitoring dan Evaluasi yang terjadwal.

Sekretaris DP3AdaldukKB Kabupaten Murung Raya, Daniel Patandianan, mengimbau agar TPPS tingkat kecamatan dan desa benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik.

“TPPS tingkat kecamatan dan desa dihimbau agar benar-benar melaksanakan tugasnya, selalu berkoordinasi, dan menyampaikan laporan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting setiap bulannya,” katanya.

Sebagai bagian dari langkah-langkah intervensi, Pemkab Mura akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengukuran yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat pada 10 Juni 2024. Langkah ini termasuk dalam intervensi serentak yang sebelumnya dikenal sebagai Bulan Posyandu, bertujuan untuk memastikan anak-anak yang berisiko mendapatkan perhatian yang diperlukan.

Kegiatan Rakor TPPS dan Monev ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta efektivitas program-program yang ada, sehingga mampu memberikan dampak positif dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya. (Hb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *