Pemkab Mura Gelar Forum Konsultasi Publik, Tegaskan Komitmen Pelayanan Yang Cepat dan Tepat
Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dunas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan dan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Dukcapil Kab.Mura.
Kegiatan dibuka Pj Bupati Mura yang diwakili Asisten I Setda Mura, Serampang dilangsungkan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mura, Kamis (6/6/2024).
Acara dihadiri Pj Bupati Mura yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Mura, Serampang didampingi Kepala Dukcapil Kabupaen Mura, Regita dan pejabat terkait lainya.
Asisten I Setda Mura, Serampang Serampang, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama untuk mencapai pelayanan publik yang prima.
“Untuk melahirkan pelayanan publik yang memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat, dan tidak diskriminatif tentu tidak bisa terjadi begitu saja. Ini memerlukan komitmen dan kebersamaan dari berbagai pihak, ikhtiar berkelanjutan, serta transformasi sistem dan tata kelola,” ungkap Serampang.
Dengan upaya ini, Pemkab Murung Raya berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah, serta mendorong perubahan positif yang berkelanjutan dalam tata kelola dan budaya pelayanan publik. mengatakan untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat dan tidak diskriminatif tentunya tidak akan terjadi begitu saja. Memerlukan komitmen dan kebersamaan berbagai pihak, memerlukan ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan pola kerja, serta pola kerja untuk mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.
“Saya tekankan kepada Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan publik, kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, sudah saatnya, kita harus segera mengubah cara berpikir, cara merespon, dan cara bekerja,” kata Serampang.
Serampang menuturkan, kedepan harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang terus di jalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat, agar pelayanan publik semakin berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dukcapil Mura, Regita menyampaikan kegiatan FKP standar pelayanan yang diselenggarakan oleh Dukcapil Mura merupakan sebuah alat untuk menggerakan roda pelayanan menuju pelayanan publik yang semakin baik, terbuka terhadap kritik dan masukan dari semua stakeholder terkait.
“Menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Dukcapil Murung Raya guna mendukung kemudahan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif,” kata Regita. (Hb)
