Komisi II DPRD Kalteng Tinjau Komitmen Perusahaan Perkebunan di Bartim
Tamiang Layang, spiritnusantara.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendalami komitmen perusahaan-perusahaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta menjaga kelestarian lingkungan. Pembahasan tersebut menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalteng yang diterima Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Jumat (31/7/2026).
Kunjungan kerja disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev., mewakili Bupati Barito Timur. Pertemuan turut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, pimpinan perusahaan perkebunan, para camat, serta kepala desa di wilayah operasional perusahaan perkebunan.
Dalam sambutannya, Misnohartaku menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menghasilkan rekomendasi yang mendukung pengelolaan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur.
“Selamat datang kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan di Kabupaten Barito Timur. Semoga pertemuan ini menghasilkan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah, khususnya di sektor perkebunan,” ujar Misnohartaku.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut sengaja melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, perusahaan perkebunan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, sehingga berbagai persoalan dan tantangan di sektor perkebunan dapat dibahas secara menyeluruh.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah, memperkenalkan rombongan yang turut hadir, yakni Wakil Ketua Komisi II Bambang Irawan, Sekretaris Komisi II Heri Harapanno Mandauw, serta anggota Komisi II Ampera AY Mebas, Sutik, Habib Said Abdurahman, dan Agie.
Menurut Siti Nafsiah, kunjungan kerja tersebut bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, serta pelaporan pelaksanaannya.
Ia menegaskan, Komisi II juga ingin mengetahui sejauh mana komitmen perusahaan perkebunan di Barito Timur dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari praktik usaha yang berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah, mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan memperoleh gambaran mengenai penerapan prinsip perkebunan berkelanjutan, sekaligus memastikan komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui kunjungan ini kami ingin memperoleh gambaran mengenai implementasi perkebunan berkelanjutan sekaligus mengetahui komitmen perusahaan terhadap aspek sosial, lingkungan, serta tanggung jawabnya kepada masyarakat,” ujar Siti Nafsiah.
Selain itu, Komisi II DPRD Kalteng juga menyoroti meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau. Perusahaan perkebunan diminta menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, termasuk kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta dukungan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tanggung jawab perusahaan dalam mendukung perlindungan lingkungan dan pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.
Melalui kunjungan ini kami ingin memperoleh gambaran mengenai implementasi perkebunan berkelanjutan sekaligus mengetahui komitmen perusahaan terhadap aspek sosial, lingkungan, serta tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata Siti Nafsiah.
Selain membahas tata kelola perkebunan, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga menyoroti kondisi musim kemarau yang telah berlangsung sekitar 32 hari sebelum akhirnya turun hujan beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga diperlukan kesiapsiagaan seluruh pihak, khususnya perusahaan perkebunan.
Komisi II DPRD Kalteng meminta penjelasan terkait upaya perusahaan dalam mencegah dan menangani Karhutla, termasuk kesiapan personel, sarana prasarana, serta kontribusi sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Melalui pertemuan tersebut diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, perusahaan perkebunan, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Timur.
Fokus pemberitaan ini dinilai lebih kuat karena judul, lead, dan isi memiliki keterkaitan yang jelas. Sejak awal, pembaca langsung memahami bahwa kunjungan tersebut bertujuan mendalami komitmen perusahaan perkebunan terhadap tanggung jawab sosial dan kelestarian lingkungan. Sementara itu, pembahasan mengenai Karhutla menjadi bagian penguat terkait peran dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan, sehingga berita memiliki sudut pandang yang lebih tajam dan tidak sekadar melaporkan kegiatan seremonial. (Vna)
