Fairid Naparin Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Palangka Raya
Palangka Raya, spiritnusantara.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini memaparkan komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik dalam presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (27/10/2026).
Dalam tahapan akhir penilaian tersebut, Pemko Palangka Raya bersaing bersama Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kapuas sebagai badan publik kategori tertinggi.
Di hadapan tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Fairid menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan transparansi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Ia menegaskan, informasi publik harus dapat diakses secara terbuka, layanan informasi harus mudah dijangkau, dan manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Fairid, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan kemudahan akses terhadap informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan partisipasi publik, serta mewujudkan pelayanan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Integritas tumbuh dari transparansi, sementara kepercayaan lahir dari akuntabilitas. Keduanya harus diwujudkan melalui kerja nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Fairid.
Melalui Monev ini, Pemko Palangka Raya berkomitmen memperkuat pengelolaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintahan, sekaligus memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan transparan. (Vna)
