Ketua DPRD Bartim: Jawaban Pemerintah akan Diperdalam dalam Rapat Kerja
Tamiang Layang, spiritnusantara.com – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nursulistio didampingi Wakil Ketua I Mardianto, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Misnohartaku, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Barito Timur M. Yamin melalui Sekretaris Daerah Misnohartaku menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai masukan, pertanyaan, saran, dan pendapat yang sebelumnya disampaikan enam fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan pada rapat sebelumnya seluruh fraksi pendukung dewan telah menyampaikan pemandangan umum yang berisi apresiasi, pertanyaan, saran, maupun masukan kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan seluruh fraksi pendukung dewan sebelumnya telah menyampaikan pertanyaan, saran, dan pendapat terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, secara umum seluruh tanggapan dari enam fraksi tersebut telah dijawab Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Sekretaris Daerah Misnohartaku yang mewakili Bupati M. Yamin.
“Secara umum tadi sudah dijawab seluruh tanggapan dari enam fraksi oleh Bupati Barito Timur melalui Sekda, Misnohartaku,” jelasnya.
Meski demikian, Nursulistio mengakui masih terdapat beberapa hal yang memerlukan penjelasan lebih rinci. Oleh karena itu, pembahasannya akan dilanjutkan dalam rapat kerja antara DPRD bersama pemerintah daerah.
“Namun masih ada beberapa hal yang belum terjawab secara detail. Nantinya akan kita bahas lebih mendalam dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah sehingga seluruh pertanyaan dan masukan dari fraksi dapat memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif,” katanya.
Menurut Nursulistio, pembahasan lanjutan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap melalui pembahasan di tingkat rapat kerja nantinya, DPRD dan pemerintah daerah dapat menyamakan persepsi terhadap berbagai persoalan yang masih memerlukan pendalaman sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan secara optimal demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (Vna)
