Tamiang Layang

Kejari Barito Timur dan DPRD Perkuat Sinergi melalui FGD Intelijen 2026

Tamiang Layang, spiritnusantara.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur memperkuat sinergi lintas lembaga dalam rangka mengoptimalkan fungsi intelijen penegakan hukum. Upaya tersebut dilakukan melalui Konsolidasi Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Intelijen Tahun 2026 yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang diikuti dari Aula Kejari Barito Timur tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kejaksaan dengan pemangku kepentingan di daerah. Fokus utamanya adalah mendukung pelaksanaan tugas intelijen sekaligus meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nursulistio. Turut mengikuti kegiatan Kepala Seksi Intelijen Sodiq Suksmana Hadi, Kepala Subseksi I Intelijen Annisa Novira Septiana Putri, Kepala Subseksi II Intelijen Hanindya Seno Saskara, serta jajaran staf Bidang Intelijen Kejari Barito Timur.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Timur, Sodiq Suksmana Hadi, mengatakan keterlibatan unsur legislatif dalam forum tersebut penting untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai arah dan kebijakan strategis fungsi intelijen Kejaksaan.

“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung deteksi dini dan pemetaan terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan yang dapat memengaruhi stabilitas pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan,” ujar Sodiq.

Menurutnya, dinamika di daerah membutuhkan koordinasi lintas lembaga yang kuat agar berbagai potensi persoalan dapat diidentifikasi sejak dini. Dengan demikian, langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih terukur sekaligus mendukung terciptanya situasi yang kondusif.

Konsolidasi Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 juga diarahkan untuk memperkuat posisi intelijen sebagai supporting system dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Penguatan tersebut mencakup peningkatan kemampuan deteksi dini, pemetaan potensi AGHT, serta penguatan koordinasi dalam mendukung berbagai kebijakan dan program strategis pemerintah. Fungsi intelijen diharapkan tidak hanya berorientasi pada respons terhadap persoalan yang telah muncul, tetapi juga mampu memberikan informasi sebagai dasar langkah antisipatif.

Dalam forum tersebut, pembahasan mencakup sejumlah bidang strategis yang menjadi ruang lingkup tugas unsur Intelijen Kejaksaan. Di antaranya Direktorat I yang menangani bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan serta SDO; Direktorat II bidang sosial, budaya, dan masyarakat; Direktorat III bidang ekonomi dan keuangan;

Direktorat IV bidang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS); serta Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan Direktorat V.

Berbagai bidang tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas intelijen, terutama dalam mengidentifikasi perkembangan situasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan langkah kebijakan.

Melalui konsolidasi ini, Kejari Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan peran intelijen secara profesional, adaptif, dan strategis.

Optimalisasi fungsi intelijen diharapkan mampu menyediakan dukungan informasi yang akurat dan tepat waktu bagi pelaksanaan tugas Kejaksaan. Selain memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi AGHT, fungsi tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengawalan program pembangunan nasional dan daerah agar berjalan sesuai sasaran serta sejalan dengan visi Asta Cita Presiden.

Dengan penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga, Kejari Barito Timur berharap fungsi intelijen dapat semakin efektif dalam mendukung stabilitas daerah, penegakan hukum, serta keberhasilan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *