Bupati Kapuas Dorong Optimalisasi PAD 2026 melalui Digitalisasi dalam Rakor Evaluasi
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus meluncurkan QRIS Retribusi di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, dihadiri Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran pejabat daerah, serta undangan terkait.
Rakor ini bertujuan mengevaluasi realisasi PAD periode Januari–Agustus 2026 sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi retribusi agar pelayanan dan transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
Peluncuran QRIS Retribusi menjadi langkah Pemkab Kapuas dalam memperkuat digitalisasi dan mengoptimalkan PAD. Penerapannya mencakup retribusi Sekretariat Daerah, parkir, rumah susun pemerintah, dan pasar pemerintah.
Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, menegaskan bahwa evaluasi PAD menjadi momentum untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ia meminta seluruh OPD yang belum mencapai target agar lebih maksimal menggali dan mengintensifkan potensi PAD sesuai kewenangannya.
Bupati menyebutkan, hingga Agustus 2026 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kapuas mencapai Rp1,157 triliun atau 56,85 persen dari
target Rp2,035 triliun. Sementara PAD terealisasi Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,885 miliar.
Menurutnya, optimalisasi PAD penting dalam mendukung kemandirian fiskal daerah, pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, perangkat daerah pengelola pendapatan diminta memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Launching QRIS menjadi bagian dari upaya Pemkab Kapuas memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Wiyatno,
menegaskan penerapan elektronifikasi diharapkan dapat meminimalisir kebocoran, meningkatkan akurasi transaksi dan mendukung peningkatan PAD.
Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, menegaskan bahwa digitalisasi retribusi dapat meminimalkan kebocoran, meningkatkan akurasi transaksi, dan mendongkrak PAD untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia mendorong seluruh perangkat daerah menerapkan pembayaran digital melalui QRIS dan mobile banking. Sementara itu, pemungutan PBB-P2 diminta lebih proaktif melalui sistem jemput bola oleh Bapenda bersama kecamatan, kelurahan, dan desa.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran TP2DD Kabupaten Kapuas dalam mempercepat transformasi digital transaksi pemerintah daerah.
Melalui rakor ini, Pemkab Kapuas memperkuat sinergi antarperangkat daerah, menggali potensi PAD, serta merumuskan strategi peningkatan pendapatan demi mengoptimalkan realisasi PAD hingga akhir 2026. (Vna)
