Tamiang LayangUncategorized

Penanganan Pasien Meninggal Dunia Sudah Sesuai SOP

Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM) –Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari menyatakan jika penanganan pasien yang dinyatakan meninggal dunia itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur atau SOP. Pasien dengan kondisi masuk tanda- tanda vital dalam batas normal.

“Spesialis sudah mengambil tindakan dan terapi injeksi serta pemeriksaan darah, memberikan oksigen sesuai dengan prosedur,” kata Direktur RSUD Tamiang Layang dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Minggu (10/3/2024).

Dijelaskan, berdasarkan riwayat penanganan bahwa pasien ibu hamil tersebut merupakan rujukan dari Klinik Mitra Insani Ampah ke RSUD Tamiang layang langsung masuk diruang IGD dan telah ditangani untuk dilakukan pemeriksaan secara medis oleh tenaga yang bertugas di bagian IGD.

Sambung dr Reinhard Loho Sp.Og, pasien berbadan dua itu dirujuk dengan kondisi janin yang sudah tidak bernyawa dan mendapat penanganan optimal sesuai SOP, tanpa dipersulit urusan BPJS.

Kejadian pada Sabtu (9/3) dini hari, ketika pasien rujukan Klinik Mitra Insani di Ampah dengan kondisi janin Intrauterine fetal death (IUFD) atau meninggal dunia di dalam rahim.

“Sampai dirumah sakit diperiksa, hasil laboratorium dan tanda vitalnya dalam kondisi batas normal. Dari hasil pemeriksaan dalam pasien sudah dalam persalinan kala fase aktif pembukaan 3 – 4 dan pasien riwayat Caesar,” jelas dr Reinhard.

Menurutnya, karena bayi meninggal di dalam rahim berusaha untuk dilahirkan normal. Pasien kemudian dipindahkan dari IGD ke kamar bersalin.

“Selesai diberi makan, pasien tidak lama mengalami sesak nafas. Petugas langsung menyiapkan operasi emergency namun dalam proses menunggu, tiba – tiba pasien sudah tidak ada respon, dan ketika diperiksa sudah meninggal dunia,” ujar Reinhard.

Dia mengaku perlu meluruskan peristiwa itu supaya tidak menjadi preseden negatif yang menyatakan pihaknya tidak melayani atau karena pasien BPJS tidak dilayani karena tudingan itu salah.

“Itu salah demikian kronologi garis besar terkait peristiwa,” katanya.

Tambahnya, terkait klarifikasi kepada publik sudah disampaikan melalui video dan disampaikan melalui media sosial.

Lanjut dr Vinny lagi, upaya yang dilakukan kemudian untuk menyelamatkan sang ibu dengan tetap menjalankan sesuai SOP. Tetapi semuanya tidak sejalan, pasien atau sang ibu setelah diberi makan merasakan sesak napas dan akhirnya meninggal dunia.

Jelas dr Vinny, untuk janin meninggal dalam kandungan diupayakan dilahirkan normal, dan dapat dilahirkan caesar atas indikasi medis.

Dilanjutkan dr Vinny lagi, dalam hal keluarga pasien dan pihak yang memberi rujukan hendaknya memberikan keterangan secara lengkap mengenai kondisi pasien sebelum masuk.

Pihak RSUD Tamiang Layang sangat  menyayangkan adanya kematian pasien yang dirawat kurang dari 48 jam. Oleh sebab itu, sebaiknya apabila disarankan oleh tenaga kesehatan untuk dirujuk agar segera dilakukan, mengingat jarak tempuh cukup jauh serta kondisi pasiennya.(Hab/SN-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *