Jelang Tenggat Pelaporan, Pemkab Kapuas Genjot Evaluasi Capaian SPM
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kapuas, Fery Noah, memimpin rapat koordinasi dan verifikasi pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III 2026 di Kantor Bupati Kapuas, Senin (19/10/2026).
Rapat bersama sejumlah kepala dan perwakilan perangkat daerah ini bertujuan mengevaluasi capaian SPM sekaligus memastikan akurasi data pelaporan sesuai kondisi faktual dan ketentuan yang berlaku.
Capaian SPM Kapuas menunjukkan perkembangan positif sejak Triwulan I hingga Triwulan III. Meski demikian, evaluasi lanjutan terus dilakukan untuk mendorong bidang pelayanan yang belum memenuhi target agar semakin optimal.
Fery Noah menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antarperangkat daerah dalam memastikan validitas data, baik terkait jumlah penerima layanan maupun mutu pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh perangkat daerah pengampu SPM segera melakukan validasi data, menindaklanjuti hasil verifikasi Inspektorat, serta menyampaikan kendala dan langkah konkret penyelesaian terhadap indikator yang belum mencapai target maupun data yang belum lengkap.
Hal tersebut menjadi perhatian karena batas waktu penyampaian laporan SPM Triwulan III Tahun 2026 ditetapkan pada 20 Oktober 2026. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta menyelesaikan proses pelaporan secara cermat dan tepat waktu.
Fery Noah menegaskan, evaluasi SPM harus menjadi momentum bagi setiap perangkat daerah untuk mengukur dan memperbaiki kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Melalui penilaian ini, kita bisa mengevaluasi sejauh mana pelayanan yang telah diberikan. Sebab, tugas utama pemerintah adalah melayani masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Kapuas berharap evaluasi ini mendorong pelaporan SPM yang lebih akurat, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mempercepat perbaikan pelayanan demi memenuhi kebutuhan masyarakat. (Vna)
